TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Sebuah peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Kampung Kalekube I, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Korban, lelaki Bakir Sirih (59), warga setempat, mengalami luka di bagian telinga kiri akibat sabetan pisau yang dilakukan oleh terlapor Arsyad Sirih alias Sade (60), yang juga merupakan kerabat dekatnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban dan terlapor bersama beberapa rekannya duduk di halaman rumah korban sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus sejak pukul 17.00 WITA.
Sekitar setengah jam kemudian, korban meminta seorang rekannya untuk membeli minuman tambahan. Namun, terjadi percekcokan antara korban dan terlapor. Dalam kondisi dipengaruhi minuman, terlapor kemudian mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan mengayunkan ke arah samping kepala korban hingga mengenai telinga sebelah kiri.
Korban yang berlumuran darah langsung masuk ke dalam rumah. Saksi yang tiba tak lama kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit Liun Paduli untuk mendapat perawatan medis. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Tabukan Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Tabukan Utara segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan koordinasi dengan pihak medis. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tabukan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah mengamankan pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras karena sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal,” tegas Kapolres.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tabukan Utara saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (Riko)












