TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Ratusan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar aksi solidaritas di depan kantor PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Tahuna pada Selasa (30/9/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas insiden yang melibatkan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna.
Massa aksi berangkat dari titik kumpul di Taman Kota Tahuna menuju kantor PSDKP Tahuna. Selama perjalanan, mereka dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan TNI. Aksi berlangsung aman, tertib, dan damai di bawah pengamanan langsung Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik.
Dalam pernyataannya, Solidaritas Wartawan Kepulauan Sangihe menegaskan tujuh poin sikap, antara lain:
1. Mendesak Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, S.H., M.Si., untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada insan pers.
2. Meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mencopot atau mengganti Kepala Stasiun PSDKP Tahuna sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
3. Mengutuk keras pernyataan bernuansa SARA yang dilontarkan oleh Kepala PSDKP dalam insiden tersebut.
4. Mendesak Polres Kepulauan Sangihe menindak tegas oknum aparat yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan.
5. Mengecam keras oknum yang menggunakan nama jurnalis untuk bertindak di luar kode etik jurnalistik.
6. Mengajak seluruh jurnalis di Kabupaten Sangihe menjunjung tinggi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta tidak gentar dalam menjalankan tugas.
7. Menyatakan keprihatinan atas pencabutan ID Pers wartawan CNN oleh BPMI Sekretariat Presiden, serta mendesak agar permohonan maaf disampaikan kepada wartawan di seluruh Tanah Air.
Aksi solidaritas ini kemudian berujung pada tercapainya kesepakatan bersama antara perwakilan wartawan dengan perwakilan kantor PSDKP Tahuna. Kesepakatan yang ditandatangani di hadapan saksi antara lain memuat tiga poin utama:
1. Pihak PSDKP Tahuna bersedia menerima wartawan untuk konfirmasi terkait pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
2. Menjamin insiden yang dialami salah satu wartawan sebelumnya tidak akan terulang kembali.
3. Pihak PSDKP Tahuna bersedia menyampaikan klarifikasi secara terbuka di hadapan publik.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Charles Balanehu, S.Th., M.Pd. mewakili wartawan dan Ahmad D. Prasetyo, S.ST. mewakili PSDKP Tahuna, serta disaksikan Ketua PPWI Ventje Janis dan Katimja Pen. Pelanggaran Jaswin R. Tiala.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, para wartawan berharap tidak ada lagi bentuk intimidasi maupun sikap arogansi terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Aksi yang berlangsung damai ini juga menjadi bukti bahwa pers di Sangihe solid menjaga marwah profesi dan komitmen pada kepentingan publik. (Riko)












