Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Mengejutkan, Komisi 4 DPRD Sulut Rekomendasikan Penutupan Sementara Operasional PT Futai

×

Mengejutkan, Komisi 4 DPRD Sulut Rekomendasikan Penutupan Sementara Operasional PT Futai

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Bitung, Manadonews.co.id – Keputusan mengejutkan diambil Komisi 4 DPRD Sulut setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Futai Sulawesi Utara di ruang rapat DPRD, Selasa (7/10/2025).

 

MANTOS MANTOS

Komisi 4 dipimpin Vonny Paat dan koordinator Stella Runtuwene mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara operasional PT Futai yang beralamat di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

 

“Intinya menyatakan PT Futai telah mencemari lingkungan dan memerintahkan untuk menutup sementara aktivitas PT Futai,” demikian pernyataan resmi Komisi 4 DPRD Sulut.

 

RDP ini turut dihadiri perwakilan Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, lBH Manado, PT Maesha, DLH Kota Bitung, PTSP Kota Bitung, serta DLH Provinsi Sulut.

 

Sebelumnya diberitakan, Komisi 4 DPRD Sulut menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kota Bitung terkait pencemaran lingkungan akibat limbah PT Futai Sulawesi Utara yang beralamat di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.

Baca Juga:  Aster Kasdam Merdeka Hadiri Doa Lintas Agama di Manado

 

Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/10/2025), menghadirkan manajemen PT Futai dan PT Membangun Sulut Hebat (MSH), bersama Aliansi Masyarakat Tanjung Merah Memanggil.

 

Pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 4, Vony Paat, warga mengaku menderita dikarenakan PT Futai telah mencemari lingkungan.

 

“Kami sudah sangat menderita dengan bau busuk ini. Memang kami tidak langsung mati, tapi bagaimana dengan anak-anak kami yang masih balita? Apakah mereka akan panjang umur dengan kondisi udara seperti ini?” ujar warga.

 

Koordinator Komisi 4 yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene, mempertanyakan legalitas izin perusahaan, apakan didasarkan fakta lapangan keadaan perusahaan atau hanya berdasarkan administrasi surat menyurat kemudian dikeluarkan izin Amdal?

 

”Seharusnya ketika dikeluarkan izin Amdal, pihak dinas harus turun lapangan melakukan peninjauan apakah PT Futai telah memenuhi syarat,” terang Stella Runtuwene.

Baca Juga:  Royke Anter Dengar Keluhan Masyarakat Manado Tua

 

Wakil Direktur PT Futai, Erwin Irawan, menjelaskan bahwa perusahaannya mulai dibangun sejak akhir 2018, baru memulai produksi pada 2024.

 

“Memang banyak kendala yang kami alami sejak awal produksi. Tapi perusahaan terus melakukan perbaikan sesuai arahan dari DLH Bitung. Kami tidak tinggal diam,” tukas Erwin.

 

Ia menambahkan, hingga saat ini total hari produksi PT Futai masih di bawah 200 hari dari 365 hari setahun.

 

Turut hadir Sekretaris Komisi Cindy Wurangian dan Wakil Ketua Louis Schramm, serta anggota Paula Runtuwene, Piere Makisanti dan Vionita Kuera. (**/Jrp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

GORONTALO,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Sihotang yang diwakili Kasrem 133/Nani Wartabone Kolonel Inf Parsaoran Sirait menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 TA 2025…