Berita TerbaruHukum & KriminalNusa UtaraSangiheSulawesi Utara

Aksi Cepat Satnarkoba Sangihe, 24 Liter Cap Tikus Gagal Edar di Tahuna

×

Aksi Cepat Satnarkoba Sangihe, 24 Liter Cap Tikus Gagal Edar di Tahuna

Sebarkan artikel ini

TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Upaya Polres Kepulauan Sangihe dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berhasil menggagalkan masuknya minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di Pelabuhan Laut Nusantara Tahuna, Selasa (14/10/2025) dini hari.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor: ST/12/2025 tanggal 27 September 2025 tentang perintah pelaksanaan razia minuman beralkohol.

MANTOS MANTOS

Tim Unit Opsnal Satnarkoba yang dipimpin Aiptu Doni Talumewo bersama sejumlah personel, yaitu Bripka Wandi Sakamole, Brigadir Danni Tinggal, Briptu Hadad Ezha Gobel, dan Briptu Marsel Rading, melakukan pengawasan ketat di area dermaga sejak pukul 05.00 WITA.

Dalam giat tersebut, petugas menargetkan barang bawaan dari kapal KM Mercy Teratai dan KM Barcelona II yang baru saja sandar di dermaga. Hasilnya, tim menemukan dua paket minuman keras tanpa pemilik yang diduga akan diedarkan di wilayah Tahuna.

Baca Juga:  Ketum BNUI Sulut Sembangi Polresta Manado, Bangun Komunikasi Jaga Kamtibmas, Intoleran dan Radikal

Barang bukti yang diamankan terdiri dari:

1 koper berisi Cap Tikus dalam botol plastik 1,5 liter sebanyak 8 botol (12 liter).

1 dus berisi Cap Tikus dalam botol plastik 1,5 liter sebanyak 8 botol (12 liter).

Total keseluruhan 16 botol atau 24 liter minuman keras jenis Cap Tikus.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe IPTU Hevry Samson, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah pelabuhan.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras di Sangihe. Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Samson.

Baca Juga:  Dipimpin Iptu Hevry, Satresnarkoba Sita Sejumlah Cap Tikus di Manganitu

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Satnarkoba, Polsek Tahuna, dan pihak pelabuhan yang secara aktif membantu pengawasan di lapangan.

Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 08.30 WITA. (Riko)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *