Manadonews.co.id – Isu maladministrasi seleksi Paskibraka Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, coba diselesaikan oleh Komisi 1 DPRD Sulut.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1, Senin (13/10/2025), menghadirkan Plh Sekprov Sulut, Tahlis Gallang, Kaban Kespangpol Johnny Suak, pemerhati Paskibraka, serta sejumlah pihak terkait.
Kaban Kesbangpol Johnny Suak menjelaskan bahwa isu yang beredar bukanlah pemalsuan data, melainkan perbedaan data yang dikirimkan oleh admin Sangihe.
“Sesuai keputusan yang kami konsultasikan dengan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), sesuai syarat, umur 16 tahun tidak bisa diikutsertakan pada Paskibraka tingkat nasional,” kata Johnny Suak kepada wartawan usai rapat.
Sebelumnya diberitakan, Komisi 1 DPRD Sulut mengundang sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/10/2025).
Dugaan maladminsitrasi saat seleksi Paskibraka beberapa waktu lalu, jadi topik pembahasan yang menghadirkan Kaban Kespangpol Johnny Suak, serta pemerhati Paskibraka.
Ketua Komisi 1 Braien Waworuntu, mengungkapkan keseriusan Gubernur Yulius Selvanus pada peningkatan prestasi Paskibraka di Sulawesi Utara.
“Kita lihat keseriusan bapak Gubernur, terbukti perwakilan asal Sulut jadi pembawa baki (dalam upacara bendera Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka Jakarta),” jelas Braien Waworuntu.
Terkait dugaan penyimpangan dalam proses seleksi Paskibraka Sulut beberapa waktu lalu, legislator Nasdem ini, mengungkapkan kemungkinan hanya miskomunikasi.
“Tidak ada yang sempurna, mari kita benahi ke depan untuk Sulut semakin baik,” tukas Waworuntu.
Kaban Kesbangpol Johnny Suak berkomitmen akan membenahi kekurangan. Saran dari semua pihak termasuk pemerhati Paskibraka jadi masukan penting.
“Yang disampaikan jadi perhatian kami, akan diperbaiki, baik aturan maupun regulasi,” tandas Johnny Suak. (Jrp)