MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025).
Kunjungan kerja Jampidmil tersebut diterima langsung Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi dengan didampingi Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem Janri Rajagukguk dan Kakumdam XIII/Merdeka Kolonel Chk M Arif Muttaqin.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara institusi TNI dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di lingkungan peradilan militer serta memperkuat kerja sama dalam bidang pembinaan hukum bagi prajurit TNI.
Dalam suasana penuh keakraban, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejaksaan Agung, khususnya bidang Pidana Militer, terhadap upaya peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum militer di wilayah Kodam XIII/Merdeka.
“Kami menyambut baik silaturahmi dan koordinasi ini. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan sangat penting untuk menjaga soliditas, profesionalitas, dan tegaknya hukum di lingkungan militer,” ujarnya.
Sementara itu, Jampidmil Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan TNI dalam menangani perkara yang melibatkan anggota militer, baik dari sisi pembinaan, penyidikan, maupun pelaksanaan hukum secara adil dan transparan. (Regina.TS)