Manadonews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretariat DPRD Sulut akan melaksanakan sejumlah kegiatan penting dan padat pada Senin, 3 November 2025.
Agenda yang melibatkan pimpinan, anggota dewan, dan perangkat daerah ini mencakup ibadah rutin, serta rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis.
Pukul 08.00 Wita, diawali rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rangka menindaklanjuti usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Fokus pembahasan Ranperda di ruang rapat Bapemperda adalah Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pukul 09.00 Wita, ibadah rutin bersama Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD di ruangan rapat paripurna.
Pukul 10.30 Wita, rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Prov. Sulut) tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut.
Kegiatan yang akan dilaksanakan di ruang rapat DPRD ini, melibatkan Perangkat Daerah/Instansi terkait.
Rangkaian kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, khususnya dalam merumuskan regulasi yang berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Ranperda Pajak dan Retribusi, serta tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulut.
(Jrp)












