Manadonews.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna yang akan membahas dua agenda strategis pemerintahan daerah.
Rapat tersebut diagendakan berlangsung, Selasa, 18 November 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan KUA–PPAS ini merupakan rangkaian tahapan finalisasi penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut tahun 2026.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, telah menyampaikan KUA–PPAS tersebut dalam rapat paripurna sebelumnya.
Gubernur menekankan bahwa rancangan APBD 2026 disusun untuk mewujudkan visi ‘Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’, melalui delapan arah kebijakan prioritas.
Meskipun menghadapi tekanan fiskal signifikan akibat penurunan dana transfer dari pusat, fokus utama anggaran akan diarahkan pada Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengembangan sektor Pariwisata, Peningkatan Infrastruktur, serta Perbaikan Pelayanan Publik.
Selain penandatanganan KUA–PPAS, rapat paripurna juga akan membahas serta menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Penetapan ini menjadi dasar hukum penting bagi penyusunan regulasi daerah di sisa tahun anggaran berjalan.
Agenda paripurna ini dijadwalkan akan dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, serta perwakilan dari unsur-unsur terkait. (Jrp)












