Manadonews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen dan dihadiri Gubernur Yulius Selvanus, Selasa (18/11/2025).
Ketua DPRD Fransiscus Silangen menyatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui rincian KUA-PPAS 2026, dengan total angka sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.720.995
Belanja Daerah:
Rp3.019.612.390.563
Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000
Pengeluaran Pembiayaan: Rp210.623.331.432
Silangen menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci dalam pembiayaan.
“Langkah-langkah untuk mencapai hal ini meliputi operasi justitia kendaraan dan peningkatan dividen dari Bank SulutGo,” terang Fransiscus Silangen.
Ia menambahkan, anggaran 2026 akan diprioritaskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Sektor langsung masyarakat, yakni bantuan sosial, mitigasi bencana, dan pemenuhan kebutuhan panti asuhan,” tutur Silangen.
Selain itu, DPRD juga memastikan pemenuhan tunjangan ASN secara penuh, termasuk gaji pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), melalui realokasi PAD dan efisiensi anggaran nonprioritas.
“Anggaran juga mencakup dukungan untuk pembinaan olahraga dan bantuan transportasi jemaah haji non-embarkasi,” terang Silangen.
Rapat paripurna ini juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. (Jrp)












