Berita TerbaruBerita UtamaMitra

Reses di Mitra, Reamly Kandoli Terima Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan 

×

Reses di Mitra, Reamly Kandoli Terima Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan 

Sebarkan artikel ini

Ratahan, Manadonews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Capt. Reamly Kandoli, M.Mar, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

Kegiatan ini digelar pada Minggu, 30 November 2025, bertempat di White House, Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan, dan dihadiri oleh 352 orang peserta dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Mitra.

MANTOS MANTOS

Reses yang dimulai pada pukul 15.00 WITA ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan menyampaikan informasi terkini mengenai program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Capt. Reamly Kandoli menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan reses, sekaligus memberikan ringkasan mengenai program pemerintah daerah yang sedang, telah, dan akan dilaksanakan, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan bantuan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Reses DPRD Sulut: Braien Waworuntu Jaring Aspirasi Krusial di Tiga Desa

Acara utama reses adalah Sesi Dialog dan Penyerapan Aspirasi, yang dilaksanakan melalui metode dialog dan tanya jawab.

Sesi ini dibuka setelah rangkaian pembukaan dan penyampaian informasi dari anggota DPRD.

Dari dialog yang berlangsung hingga pukul 16.30 WITA tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi penting, yang mayoritas berfokus pada perbaikan fasilitas umum dan bantuan pertanian.

Daftar aspirasi yang berhasil diserap meliputi:

Perbaikan Jalan: Permintaan perbaikan jalan berlubang sepanjang 2 meter di Kelurahan Lowu Utara Lingkungan 1.

Pembangunan Jalan: Permohonan pembuatan jalan paving di Lingkungan 3, Kelurahan Lowu Utara.

Bantuan Pertanian: Aspirasi mendesak mengenai Bantuan Pupuk Padi untuk kelompok Tani.

Capt. Reamly Kandoli menyatakan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti kepada Gubernur Yulius Selvanus melalui SKPD terkait.

Baca Juga:  Ringroad III Direncanakan Tuntas Tiga Tahun Depan

Poin-poin yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah akan disampaikan dalam Rapat Paripurna kepada Gubernur.

“Aspirasi ini akan menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sekaligus menjadi bahan masukan yang krusial dalam pembahasan Anggaran DPRD di masa mendatang,” tutupnya, mengakhiri kegiatan reses. (Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP