MANADO, MANADONEWS.CO.ID — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE, MM, bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember, di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara penandatanganan MoU, PKS, serta penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum, terutama dalam pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan, pengawalan program strategis, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dengan hadirnya dukungan Kejaksaan, berbagai program pembangunan dapat dikawal secara profesional agar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kepala Kejati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, Pimpinan PT. Jamkrindo, Unsur Forkopimda dan Para Kajari Kabupaten/Kota se-Sulut. (Riko)












