Berita UtamaManado

Pansus DPRD Sulut Tuntaskan ‘Bedah’ Ranperda hingga Pasal Terakhir

×

Pansus DPRD Sulut Tuntaskan ‘Bedah’ Ranperda hingga Pasal Terakhir

Sebarkan artikel ini
Kota Manado

MANADONEWS.CO.ID – Langkah PT Membangun Sulut Maju (MESMA) untuk bertransformasi menjadi pilar ekonomi daerah kini tinggal selangkah lagi.

Dalam rapat krusial yang digelar, Senin (22/12/2025), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perseroan Daerah tersebut.

MANTOS MANTOS

Rapat yang dipimpin oleh trio pimpinan Pansus, Raski Mokodompit, Gracia Yubelinda Oroh, dan Prof. Paulina Runtuwene, menjadi titik balik setelah melalui proses diskusi panjang yang menguji setiap detail regulasi.

Ketua Pansus, Raski Mokodompit, menegaskan bahwa hasil yang dicapai bukan sekadar formalitas.

Ia mengungkapkan bahwa setiap pasal dan ayat telah ‘dibedah’ secara mendalam untuk memastikan payung hukum PT MESMA benar-benar kokoh.

Baca Juga:  Update Agenda DPRD Sulut Selasa

“Kami telah menyisir pembahasan pasal demi pasal hingga tuntas. Memang ada beberapa perubahan dinamis di tengah jalan, namun itu semua demi menyesuaikan dengan kaidah hukum yang berlaku,” ujar Raski.

Keberhasilan ini, menurut Raski, merupakan buah sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Ia secara khusus mengapresiasi Biro Hukum yang menjaga koridor regulasi serta Biro Perekonomian Pemprov Sulut yang memberikan masukan strategis terkait operasional perusahaan di masa depan.

Momen paling menentukan terjadi saat Sekretaris Pansus, Prof. Paulina Runtuwene, memaparkan hasil telaah dokumen pendapat akhir fraksi.

Hasilnya luar biasa, seluruh fraksi (lima fraksi) di DPRD Sulut memberikan suara bulat menyatakan setuju.

“Seluruh fraksi telah menyerahkan pendapat akhir mereka secara simbolis kepada pimpinan DPRD. Tidak ada penolakan, semua sepakat bahwa Ranperda ini krusial bagi kemajuan daerah,” tambah Raski.

Baca Juga:  Terobosan Pemkot Manado Hadirkan SI PANDU dan ALADIN

Dengan tuntasnya tahap pembahasan ini, bola kini berada di proses administrasi final sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Harapannya, PT MESMA tidak hanya menjadi entitas di atas kertas, tetapi segera bergerak menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi di Sulawesi Utara.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Biro Hukum Flora Krisen, unsur Biro Perekonomian, serta Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, yang turut mengawal jalannya kesepakatan akhir ini. (**Jrp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menegaskan bahwa prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) harus mampu mengembangkan kemampuan, aktif menemukan hal-hal baru bersifat inovatif…

Berita Terbaru

MANADO, MENADONEWS.CO.ID – Selama hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bank Sulut Gorontalo+BSG) tetap mengedepankan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan nasabah. Bahkan BGS menyiapkan 1,5 Triliun Rupiah sebagai strategi…

ligaciputra

ligafinal