BITUNG, Manadonews.co.id – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara melontarkan tudingan keras terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemerintah Kota Bitung.
Ketua AMAK Sulut, dr. Sunny Rumawung, menduga adanya praktik “gelap” yang melibatkan oknum petinggi untuk memanipulasi laporan progres pekerjaan demi mencairkan anggaran.
Temuan mengejutkan diungkapkan dr. Sunny terkait proyek Pembangunan Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bitung.
Hingga akhir Desember 2025, pengerjaan fisik di lapangan diduga kuat belum mencapai 50 persen.
Namun, secara administratif, proyek tersebut disinyalir telah dilaporkan mencapai 75 persen per 24 Desember 2025 agar dana tahap ketiga bisa dicairkan.
”Dapat info DAK tahap 3 (100%) telah dicairkan dan masuk ke Kas Daerah pada 26 Desember lalu. Padahal pekerjaan belum separuh. Ini berarti ada sengaja melaporkan hal yang tidak benar ke pusat,” tulis dr. Sunny melalui akun media sosialnya.
Menurutnya, unsur Mens Rea (niat jahat) dan Fraud (kecurangan) dalam kasus ini sudah sangat nyata.
“Miris, DAK saja bisa disalahgunakan, apalagi DAU. Tinggal menunggu KPK turun tangan,” tegasnya.
Bukan hanya soal laporan progres, dr. Sunny juga menyoroti kejanggalan pada proses tender.
Proyek bernilai fantastis, yakni Rp12,7 Miliar, yang seharusnya melalui proses lelang terbuka, justru berakhir dengan Penunjukan Langsung (PL).

Alasan yang digunakan adalah gagalnya tender sebanyak dua kali.
Namun, AMAK menilai itu hanyalah skenario agar proyek bisa jatuh ke tangan pengusaha tertentu asal Manado melalui modus pinjam pakai perusahaan.
”Alasan dua kali tender gagal itu klasik. Itu diduga hanya dicari-cari agar bisa dilakukan penunjukan langsung,” cetus dr. Sunny.
Praktik ini diprediksi akan menjadi bom waktu bagi keuangan daerah.
Jika proyek DAK ini dianggap gagal oleh Pemerintah Pusat karena ketidaksesuaian laporan, maka beban pembayaran akan beralih menjadi hutang yang harus ditanggung oleh APBD Kota Bitung tahun 2026.
Dampaknya sangat serius bagi masyarakat.
Jika APBD terkuras untuk melunasi sisa hutang proyek bermasalah, maka program kerakyatan seperti pengangkatan dan honor PALA/RT di Kota Bitung terancam sulit terwujud atau terhambat.
Alih-alih melakukan perbaikan, oknum petinggi yang diduga memberikan perintah “gelap” tersebut kabarnya justru sibuk melakukan intervensi di dua instansi teknis.
Mereka dilaporkan sedang mencari tahu siapa oknum yang membocorkan informasi penyimpangan ini ke publik.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan “permainan kotor” yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah ini. (VM)












