MANADONEWS.CO.ID – Menjelang pergantian tahun, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan kado konstitusi bagi masyarakat Bumi Nyiur Melambai. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, lembaga legislatif tersebut resmi menetapkan dua regulasi strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (29/12/2025).
Dua aturan baru tersebut adalah Ranperda Kepemudaan serta Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah ini disebut-sebut sebagai tonggak penting dalam memperkuat struktur ekonomi dan pemberdayaan sumber daya manusia di Sulawesi Utara.
Dalam pidatonya, Fransiscus Silangen menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar rutinitas akhir tahun. Ia optimis bahwa kedua regulasi ini akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang lebih inklusif.
”Kami berharap pengesahan dua Ranperda ini akan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Sulawesi Utara. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan fungsi legislasi untuk kepentingan rakyat,” tegas Silangen di hadapan peserta rapat.
Terkait perubahan sektor pajak, Silangen menyoroti pentingnya kemandirian fiskal. Regulasi baru ini diproyeksikan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan melalui tata kelola yang lebih modern dan transparan.
Rapat Paripurna ini berlangsung khidmat dengan kehadiran pimpinan lengkap. Fransiscus Silangen didampingi oleh barisan Wakil Ketua DPRD, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Dari sisi eksekutif, hadir langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta jajaran pejabat teras Pemprov Sulut.
Kehadiran pimpinan daerah secara lengkap ini menunjukkan adanya sinergi yang harmonis antara gedung cengkih dan pemerintah provinsi dalam mengawal kebijakan strategis. (Jerry)












