MANADONEWS.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Selasa (6/1/2026), menandai berakhirnya Masa Sidang Pertama Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.
Agenda ini dirangkaikan dengan penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan hasil reses anggota legislatif.
Gracia Oroh, mewakili Dapil Minahasa–Tomohon, menjadi salah satu legislator yang memaparkan hasil serapan aspirasi konstituennya.
Laporan tersebut mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan hingga pelayanan publik.
Penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota dewan setelah turun langsung ke masyarakat selama masa reses.
Rapat berlangsung khidmat dengan agenda transisi masa sidang yang menjadi dasar kerja DPRD untuk periode berikutnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, dihadiri Wakil Gubernur Victor Mailangkay. (**Jrp)












