Berita TerbaruDaerahNusa UtaraPemerintahanSangiheSulawesi Utara

Tujuh Staf Khusus Resmi Dampingi Bupati Sangihe. Publik: Jangan Viral Lagi

×

Tujuh Staf Khusus Resmi Dampingi Bupati Sangihe. Publik: Jangan Viral Lagi

Sebarkan artikel ini

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh Staf Khusus Bupati, Selasa (6/1/2026). Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Sangihe.

Tujuh Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang menerima SK tersebut masing-masing adalah Josephus Kakondo, BAE sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator; Ferdy Sinedu, ST pada Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi; Aziz Maaling, S.Pd pada Bidang Politik; Sutardji Matantu, S.PdI pada Bidang Kemasyarakatan dan Hukum; Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom pada Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik; Jonatan Antarani, SE pada Bidang Pendayagunaan Aparatur; serta Dendy Andhika Abram pada Bidang Komunikasi Publik.

MANTOS

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Staf Khusus Bupati memiliki tugas membantu kepala daerah melalui pemberian masukan strategis, kajian, dan pertimbangan sesuai dengan bidang masing-masing, berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.

Bupati juga menekankan bahwa Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Peran Staf Khusus adalah sebagai mitra strategis kepala daerah dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan.

Staf khusus bupati
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari (Kiri) dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari (Kanan)

“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” ujar Bupati.

Di sisi lain, publik menaruh harapan besar agar keberadaan Staf Khusus benar-benar fokus pada fungsi strategis dan tidak menimbulkan polemik di ruang publik, khususnya di media sosial. Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat tidak menginginkan Staf Khusus justru menjadi sorotan karena aktivitas yang tidak mencerminkan perannya.

“Publik tidak menginginkan staf khusus viral di media sosial. Kami berharap Bupati tidak salah menempatkan staf khusus. Belum lama kita tahu bersama, salah satu staf khusus sempat viral di media sosial, meskipun unggahan tersebut sudah disown. Sejatinya staf khusus adalah pembantu pemberi masukan dan kebijakan, sehingga harus menjadi cerminan positif pemerintah, bukan mencari panggung atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompok maupun pribadi,” jelas sumber tersebut.

Dengan diserahkannya SK ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap keberadaan Staf Khusus Bupati dapat memperkuat efektivitas perumusan kebijakan, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara profesional dan beretika. (Riko)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

Panglima LMP Sulut, Indra Patrianus Wongkar, SE Manadonews.co.id-.Gelombang penolakan terhadap rencana ekspansi organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya di Bumi Nyiur Melambai kian menguat. Kali ini, pernyataan keras datang dari Panglima…