Di negeri ini, penipuan tidak selalu datang dengan wajah gelap dan bahasa kasar. Ia sering hadir rapi, berjas, ber-slide presentasi, dan mengaku sebagai “mentor”.
Di ruang digital yang nyaris tanpa pagar, publik kerap terkecoh antara edukasi dan eksploitasi.
Kasus dugaan praktik bermasalah dalam kursus kripto yang dikaitkan dengan Timothy Ronald adalah contoh nyata betapa tipis batas itu.
Banyak kesaksian bermunculan: peserta mengaku diarahkan membeli koin tertentu koin baru, berisiko tinggi, dan minim transparansi yang kemudian anjlok.
Kerugian disebut mencapai puluhan juta hingga miliaran rupiah. Polanya berulang. Narasinya serupa.
Yang dipertanyakan bukan lagi “apakah ada korban”, melainkan mengapa praktik seperti ini bisa berlangsung lama tanpa intervensi tegas?
Dalam perspektif etika publik, seorang pengajar yang merekomendasikan instrumen berisiko sambil menurut dugaan memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung di dalamnya, telah melampaui batas moral.
Jika edukasi digunakan sebagai kendaraan untuk menggerakkan massa demi keuntungan segelintir pihak, maka itu bukan lagi pembelajaran. Itu indikasi penipuan daring.
Kripto memang bukan saham. Ketika seseorang mengajarkan kripto seolah mesin uang cepat, tanpa penekanan kuat pada manajemen risiko dan transparansi konflik kepentingan, maka yang diajarkan bukan literasi finansial, melainkan perilaku berjudi.
Dalam perjudian, selalu ada “bandar”.
Dan dalam banyak kesaksian korban, publik bertanya-tanya: siapa yang diuntungkan ketika harga jatuh?
Lebih mengkhawatirkan, dalam kasus-kasus dugaan kejahatan keuangan digital, waktu adalah faktor penentu.
Aset kripto mudah dipindahkan. Akses lintas negara terbuka. Risiko pelarian ke luar negeri sebelum proses hukum berjalan bukan paranoia melainkan pelajaran pahit dari banyak kasus sebelumnya. Negara tidak boleh selalu datang terlambat.
Karena itu, aparat penegak hukum dan regulator tidak cukup hanya menunggu laporan menumpuk. Langkah proaktif diperlukan: klarifikasi terbuka, penelusuran aliran dana, dan bila perlu pencegahan administratif agar tidak ada ruang bagi penghilangan jejak. Diam adalah kemewahan yang tidak lagi kita miliki.
Opini ini tidak memvonis. Hanya mengingatkan.
Bahwa di ruang digital, popularitas sering kali lebih cepat tumbuh daripada akuntabilitas. Dan ketika korban terus bertambah, publik berhak bertanya: apakah negara hadir sebelum semuanya terlambat?
Jika benar dugaan ini tidak berdasar, pembuktian hukum akan membersihkannya.
Namun jika sebaliknya, maka membiarkan waktu berlalu adalah bentuk kelalaian kolektif.
Dalam urusan keadilan, keterlambatan sering kali sama artinya dengan kekalahan.(Steven – Tulisan ini dibuat berdasarkan keyakinan penulis)












