MANADONEWS.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi memberhentikan oknum Staf Khusus (Stafsus) Bidang Pertambangan berinisial DD.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan DD terhadap seorang perempuan muda di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Manado.
Pemberhentian tersebut dikonfirmasi oleh Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, pada Minggu (01/02/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perintah langsung dari Gubernur sebagai bentuk respons cepat terhadap perilaku yang tidak terpuji.
Gubernur Yulius Selvanus langsung menginstruksikan pemberhentian DD begitu informasi dugaan pelecehan mencuat.
Denny Mangala menekankan bahwa tindakan DD adalah urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi Pemerintah Provinsi maupun pribadi Gubernur.
Pemprov Sulut menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan menjamin tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.
Dugaan pelecehan terjadi di sebuah tempat makan.
Korban yang merasa dilecehkan sempat menyiram pelaku dengan air sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
”Perilaku pribadi jangan dibawa-bawa mengatasnamakan lembaga. Kasus ini murni persoalan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur,” ujar Denny Mangala.
Saat ini, penyidik Polresta Manado tengah mendalami laporan tersebut melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.(***Jerry)












