MANADONEWS.CO.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (2/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III ini fokus membahas evaluasi capaian infrastruktur tahun lalu serta kesiapan program kerja tahun anggaran 2026.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah 1 Sulut, Ringgo Radetyo, menjelaskan bahwa kehadiran pihak BPJN bertujuan memberikan transparansi terkait proyek yang sedang berjalan.
“DPRD melakukan monitoring terhadap progres tahun 2025 serta agenda yang akan dilaksanakan di tahun 2026, khususnya yang masuk dalam lingkup kewenangan BPJN Sulut,” ujar Ringgo.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah terkait kendala pembebasan lahan. Ringgo menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
Saat ini, proses telah memasuki tahap penyiapan anggaran dan pemberkasan.
Status Lahan: Menunggu pencairan konsinyasi bagi pemegang sertifikat sah.
Prosedur: Pemilik hak harus melengkapi berkas untuk diproses di pengadilan dengan pendampingan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Prioritas: Terdapat tiga bidang tanah besar di kawasan Malalayang (jalur MOR) yang saat ini tengah diaspal dan menjadi prioritas penyelesaian oleh BPN.
(**Jrp)
Langsung ke konten












