Berita TerbaruBerita UtamaMinut

Kawal Sengketa Tanah Likupang Timur, Komisi I DPRD Sulut Agendakan Turun Lapangan

×

Kawal Sengketa Tanah Likupang Timur, Komisi I DPRD Sulut Agendakan Turun Lapangan

Sebarkan artikel ini
Pantai Pulisan jadi objek wisata andalan Kabupaten Minahasa Utara

MANADONEWS.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat merespons konflik pertanahan yang melibatkan warga Desa Pulisan dan Desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara.

​Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (2/2/2026), Komisi I memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak korporasi guna mencari titik terang atas persoalan sengketa tanah yang telah berlarut-larut.

​Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow, menegaskan bahwa persoalan ini memerlukan intervensi serius. Ia mengusulkan agar sengketa tanah di wilayah tersebut segera diajukan ke Kementerian ATR/BPN Pusat.

MANTOS

​”Tujuannya jelas, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang kuat sesuai dengan dokumen kepemilikan yang mereka kantongi saat ini. Sebagai wakil rakyat dari Dapil Minut-Bitung, saya akan terus mengawal ini hingga tuntas,” ujar Walukow.

​Ia juga mendesak agar Komisi I melakukan pemantauan langsung di lokasi untuk memastikan tidak ada hak rakyat yang terabaikan.

Sementara ​Ketua Komisi I DPRD Sulut, Brian Waworuntu, yang memimpin jalannya rapat didampingi anggota lainnya seperti Reza Waworuntu, Julitje Maringka, Henry Walukow, dan Feramitha Mokodompit, mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis.

​Beberapa poin utama hasil RDP tersebut antara lain:

​Peninjauan Lapangan: Komisi I akan turun langsung ke lokasi sengketa dan mendatangi pihak PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD).

​Identifikasi Tim Gabungan: Mengawal proses identifikasi lahan yang dilakukan oleh tim gabungan Kanwil ATR/BPN Sulut dan Minahasa Utara.

​Deadline Penyelesaian: DPRD meminta adanya tenggat waktu yang jelas terkait penyelesaian sengketa agar tidak menggantung.

​Advokasi Warga: Komisi I berkomitmen menangani kasus hukum yang menjerat 5 warga yang kini berstatus tersangka di kepolisian terkait perselisihan lahan tersebut.

​”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini. Kami akan mengawal proses identifikasi dan memastikan ada solusi konkret bagi masyarakat,” tegas Brian Waworuntu.

​Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kanwil BPN Sulut dan Minut, jajaran Pemerintah Kecamatan Likupang Timur, para Kepala Desa, serta kuasa hukum PT MPRD. (**Jrp)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

SITARO, MANADONEWS.CO.ID — Sebagai bentuk kepedulian terhadap wilayah binaan yang terdampak bencana banjir bandang, Babinsa Koramil 1301-02/Siau Serka Nofri B. Lambaran bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti…