Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

DPRD Sulut Tetapkan Jadwal Paripurna: Tiga Ranperda Strategis Siap Disahkan

×

DPRD Sulut Tetapkan Jadwal Paripurna: Tiga Ranperda Strategis Siap Disahkan

Sebarkan artikel ini
Salah satu agenda rapat paripurna DPRD Sulut beberapa waktu lalu

MANADONEWS.CO.ID – DPRD Sulut melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Fokus utama dari paripurna ini adalah pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting:

MANTOS

Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah: Untuk memperkuat mitigasi bencana di Sulut.

Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUMD) Pembangunan Sulut: Upaya profesionalisme BUMD.

Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044: Sudah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN RI.

Evaluasi Proyek Mangkrak (Komisi IV)

Pada awal Februari 2026, Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Sulut.

DPRD menyoroti kinerja dinas tersebut terkait proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kakas yang dilaporkan mangkrak.

Dari target 55 unit di tahun 2025, hanya 14 unit yang berhasil diselesaikan.
3. Penanganan Sengketa Lahan (Komisi I)

Komisi I sedang intens memfasilitasi aspirasi masyarakat Desa Kinunang-Pulisan, Minahasa Utara, terkait sengketa lahan dengan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD).

DPRD menjadwalkan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung permasalahan Hak Guna Bangunan (HGB) dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.

Update Infrastruktur Ring Road 3 (Komisi III)

Komisi III telah mengadakan pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) pada 2 Februari 2026 untuk membahas progres pembangunan Ring Road 3.

Fokus pembahasan meliputi percepatan pembebasan lahan yang saat ini masih dalam proses pemberkasan di BPN dan pengadilan. (Jerry)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop