TAHUNA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan evaluasi terhadap honor petugas kebersihan menyusul adanya penyesuaian anggaran di tingkat kelurahan. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (9/2/2026) bersama para camat di wilayah Tahuna, Tahuna Barat, dan Tahuna Timur, serta para lurah.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa penurunan alokasi anggaran di sejumlah kelurahan berdampak pada pengurangan honor, termasuk bagi petugas penyapu jalan. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebutuhan riil di masing-masing kelurahan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan bahwa rapat tersebut bersifat evaluatif dan koordinatif, guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait dampak penyesuaian anggaran terhadap kesejahteraan petugas kebersihan.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Yufiter Budikase, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan anggaran, pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi dan penyesuaian sesuai kondisi keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam proses pelaksanaan anggaran, pemerintah terus melakukan evaluasi dan koordinasi agar setiap kebutuhan dapat tertangani dengan baik. Berbagai opsi akan dikaji, termasuk kemungkinan pergeseran anggaran dari pos internal kecamatan atau kelurahan maupun sumber lain yang diperbolehkan sesuai ketentuan,” ujar Yufiter.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pembahasan masih berada pada tahap evaluasi dan penyesuaian, serta memerlukan kajian lebih lanjut sebelum ditetapkan kebijakan lanjutan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menyampaikan apresiasi atas peran dan dedikasi para petugas kebersihan yang selama ini menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, sembari menegaskan komitmen untuk terus memperkuat perencanaan dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Riko)












