TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Musibah kebakaran yang menimpa keluarga Tilaar–Petahiang di Kelurahan Santiago tidak hanya menghanguskan tempat tinggal, tetapi juga sejumlah dokumen penting milik keluarga tersebut. Menyikapi kondisi itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe bergerak cepat menerbitkan kembali dokumen administrasi kependudukan yang hilang dan rusak akibat kebakaran.
Dokumen yang diserahkan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, serta sejumlah dokumen penting lainnya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Fredy A. Sembung, S.Pd dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Jetsman Budiman, S.IP.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang, S.IP, mengatakan penerbitan ulang dokumen tersebut merupakan bentuk pelayanan cepat bagi penduduk rentan terdampak bencana.
“Kami hadir untuk membantu warga yang mengalami musibah agar tetap dapat mengakses layanan publik tanpa kendala administrasi. Dokumen kependudukan adalah dasar untuk memperoleh berbagai layanan lainnya, sehingga harus segera dipulihkan,” ujar Djarang.
Ia menegaskan, seluruh proses penerbitan ulang dokumen dilakukan tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari program perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah cepat Dukcapil Sangihe tersebut menjadi representasi kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak administrasi warga tetap terpenuhi, terutama dalam situasi darurat.
Keluarga Tilaar–Petahiang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat pemerintah daerah melalui Dukcapil yang langsung melakukan pendataan dan pencetakan ulang dokumen mereka.
Dengan diterbitkannya kembali dokumen kependudukan tersebut, keluarga korban kini dapat kembali mengakses layanan publik dan kebutuhan administratif lainnya tanpa hambatan. (Riko)












