Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPolitik

Matangkan Penataan Wilayah, DPRD Sulut Pacu Pembahasan Ranperda RTRW 2024-2044

×

Matangkan Penataan Wilayah, DPRD Sulut Pacu Pembahasan Ranperda RTRW 2024-2044

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024-2044.

​Langkah ini diambil guna memastikan arah pembangunan Bumi Nyiur Melambai berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan potensi investasi di masa depan.

MANTOS

​Fokus pada Keselarasan Pembangunan

​Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar urusan pemetaan wilayah, melainkan fondasi hukum bagi seluruh sektor pembangunan di Sulut.

Dalam rapat kerja yang digelar bersama Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), DPRD menyoroti beberapa poin krusial:

​Sinkronisasi Lahan: Memastikan tidak ada tumpang tindih antara kawasan industri, pemukiman, dan hutan lindung.

​Akses Investasi: Mempermudah perizinan bagi investor dengan zonasi yang jelas dan transparan.

​Perlindungan Lingkungan: Menjaga daerah resapan air dan kawasan pesisir agar tetap terjaga di tengah masifnya pembangunan infrastruktur.

​”Kami di DPRD Sulut ingin memastikan bahwa RTRW ini menjadi produk hukum yang akomodatif. Kita harus melihat 20 tahun ke depan, bagaimana anak cucu kita tetap bisa menikmati ruang terbuka hijau sambil tetap merasakan dampak kemajuan ekonomi,” ujar salah satu anggota Pansus. ​

Tahapan Menuju Pengesahan

Saat ini, Ranperda RTRW tengah memasuki tahap sinkronisasi dengan kementerian terkait untuk memastikan aturan di daerah tidak berbenturan dengan kebijakan nasional, terutama mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Sulawesi Utara. ​

DPRD Sulut menargetkan pembahasan ini rampung tepat waktu agar program pembangunan daerah memiliki payung hukum yang kuat dan tidak terhambat oleh masalah zonasi di kemudian hari. (Jrp)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan syukuran dan peresmian hasil pembangunan daerah yang dipusatkan di GOR Membara, Kelurahan Manente, Kecamatan Tahuna, Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam…