Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Soal Pala dan Ketua RT, Rafika Papente Minta Pemkot Bitung Hormati Keputusan Bersama Banggar dan TAPD

×

Soal Pala dan Ketua RT, Rafika Papente Minta Pemkot Bitung Hormati Keputusan Bersama Banggar dan TAPD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bitung Rafika Papente

BITUNG, Manadonews.co.id – Anggota DPRD Kota Bitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafika Papente, angkat bicara mengenai belum direalisasikannya anggaran pengangkatan Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Padahal, anggaran tersebut telah dibahas dan disahkan bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

MANTOS

​Srikandi parlemen ini mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam menjalankan kesepakatan yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Rafika menyoroti bahwa anggaran tersebut ditetapkan untuk durasi 12 bulan, namun hingga minggu-minggu terakhir bulan Februari, proses pengangkatan belum juga dilakukan.

​”Intinya, saya meminta anggaran yang sudah ditetapkan di APBD TA 2026 atas dasar keputusan bersama Banggar dan TAPD terkait pengangkatan Pala/RT segera direalisasikan,” kata Rafika kepada wartawan di Bitung, Rabu (25/2/2026).

​Lebih lanjut, Rafika menjelaskan bahwa secara prinsip, APBD dihitung berdasarkan kalender tahunan (12 bulan).

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan teknis mengenai serapan anggaran yang sudah berjalan.

Jika pengangkatan baru dilakukan nanti, maka anggaran bulan Januari dan Februari menjadi tidak terpakai.

Rafika mendesak pemerintah untuk memperjelas keberadaan dan peruntukan sisa anggaran dua bulan tersebut.

​”Dari sisi anggaran, berarti ada dua bulan, Januari dan Februari yang tidak terpakai. Perlu dipertanyakan keberadaan anggaran yang tidak terpakai tersebut,” jelasnya.

​Rafika mengingatkan Pemkot Bitung bahwa Pala dan RT adalah tulang punggung pemerintahan serta garda terdepan dalam pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Peran mereka sangat vital sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah daerah.

​Ketidakjelasan status pengangkatan ini dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas pelayanan kepada masyarakat Bitung.

​”Pemkot Bitung harus menyampaikan secara tegas alasan belum diangkatnya Pala/RT. Jangan biarkan status mereka menggantung karena peran mereka sangat vital di masyarakat,” tutup legislator berparas cantik ini.
​(VM)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop