MANADONEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah cepat untuk memperkuat fondasi kerja institusi dengan meresmikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib). Langkah ini diambil guna menjamin terciptanya kepastian prosedur, keseragaman mekanisme kerja, serta tertib administrasi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menegaskan bahwa keberadaan Tatib yang komprehensif merupakan kunci agar seluruh tugas kedewanan berjalan efektif dan akuntabel. Melalui Tatib ini, DPRD Sulut berkomitmen untuk menyesuaikan ritme kerja dengan perkembangan teknologi dan dinamika regulasi terbaru.
Meski pembahasan di internal Pansus baru akan dimulai, sejumlah poin krusial dalam draf Tatib telah menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah rencana pengaturan perjalanan dinas luar negeri bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), anggota, maupun gabungan komisi.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka, mengingatkan agar DPRD Sulut tetap menyelaraskan kebijakan dengan semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Perjalanan dinas ke luar negeri sebaiknya didalami dengan bijak. Di tengah kebijakan pengetatan anggaran pusat dan pemangkasan dana transfer ke daerah, DPRD Sulut perlu mengedepankan skala prioritas dan efisiensi APBD,” ujar Tumbelaka kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain perjalanan dinas, Pansus Tatib juga tengah mengkaji legalitas kehadiran anggota DPRD secara virtual atau daring dalam rapat-rapat kedewanan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk adaptasi DPRD terhadap kemajuan teknologi informasi (IT). Namun, Tumbelaka menyarankan agar Pansus memberikan batasan yang tegas mengenai syarat sah kehadiran daring tersebut.
“Pemanfaatan IT itu positif, namun administrasi harus memadai. Kehadiran virtual sebaiknya hanya diizinkan dalam kondisi mendesak seperti sakit, kendala cuaca, atau bencana, dengan batasan frekuensi tertentu agar suasana kebatinan dan fokus rapat tetap terjaga,” tambahnya.
Pansus Tatib DPRD Sulut diharapkan dapat meramu berbagai masukan tersebut untuk menghasilkan aturan main yang kuat. Dengan adanya Tatib baru ini, DPRD Sulut optimis dapat meningkatkan performa kerja dalam melayani aspirasi masyarakat Sulawesi Utara secara lebih profesional dan transparan. (**Jerry)
Langsung ke konten












