TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor roda dua terjadi di Jembatan Tidore–Towo (Tito), Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 00.05 WITA. Peristiwa nahas tersebut menyebabkan dua remaja perempuan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan resmi Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe, kecelakaan terjadi saat sepeda motor jenis Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi yang dikendarai seorang remaja berinisial S.F.M (15) berboncengan dengan rekannya D.M (15) melaju dari arah Kelurahan Tidore menuju Sawang Bendar.
Saat melintas di Jembatan Tido–Towo yang memiliki kondisi jalan menanjak dan menikung tajam ke kiri, pengendara diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari jalur dan menabrak beton trotoar jembatan. Akibat benturan tersebut, kedua korban terpental dari kendaraan, sementara sepeda motor terseret sejauh kurang lebih 12 meter.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi dan membawa kedua korban ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe Iptu Nelta Rengkung, S.Or menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kondisi jalan yang menikung tajam, pengendara masih di bawah umur, tidak memiliki SIM, serta kedua korban tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Secara fisik kendaraan layak jalan, namun tidak dilengkapi TNKB dan dokumen kendaraan. Faktor manusia menjadi salah satu penyebab utama karena pengendara masih di bawah umur dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan,” jelas Iptu Nelta Rengkung.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material sekitar Rp1.000.000. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Satlantas Polres Kepulauan Sangihe.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak dalam penggunaan kendaraan bermotor, terutama bagi yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk keluarga,” tutupnya. (Riko)
Langsung ke konten












