TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026).
Rapat berlangsung dengan khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Ketua DPRD Ferdy Sondakh SE, Wakil Ketua I DPRD Risald Paul Makagansa, Wakil Ketua II DPRD Marvein Hontong, Sekretaris Daerah Melancthon Wolff, para anggota DPRD, pimpinan OPD, tenaga ahli DPRD, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah, sekaligus tahun awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.
“Tahun 2025 merupakan tahun awal kami menjalankan amanah sebagai kepala daerah, sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Thungari.
Ia juga memaparkan bahwa pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan realisasi belanja daerah mencapai 89 persen dari total anggaran.
“Realisasi belanja daerah mencapai Rp825 miliar atau sekitar 89 persen dari total anggaran. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menggerakkan pembangunan secara efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thungari menyampaikan bahwa capaian indikator makro daerah menunjukkan tren positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Capaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, IPM, dan penurunan ketimpangan menjadi bukti bahwa arah pembangunan kita berada pada jalur yang tepat, meskipun tetap membutuhkan evaluasi berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh SE menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ bukan sekadar laporan formal, tetapi menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menilai kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh,” tegas Sondakh.
Ia juga menekankan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
“Kami akan membahas LKPJ ini secara komprehensif bersama perangkat daerah, guna memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sondakh menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi strategis demi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi catatan strategis yang konstruktif untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam proses pembahasan yang akan berlangsung dalam waktu yang telah ditentukan.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah agar pembahasan LKPJ ini dapat berjalan maksimal dan tepat waktu,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025, sebelum nantinya DPRD menyampaikan rekomendasi resmi sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan. (Riko)
Langsung ke konten












