MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/6/2026).
Rapat di ruang paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, dihadiri Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta Sekprov Tahlis Gallang.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan capaian krusial terkait kondisi keuangan daerah yang semakin sehat. Salah satu indikator utamanya adalah penurunan signifikan pada pos kewajiban daerah.
”Total kewajiban turun dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miIiar pada tahun 2025, atau berkurang sekitar Rp414 miliar. Penurunan ini mencerminkan semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah dan kemampuan pemerintah dalam mengelola kewajiban secara bertanggung jawab,” ujar Gubernur Yulius di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Kerja sama yang sinergis antara DPRD Sulut sebagai fungsi pengawasan dan Pemprov Sulut sebagai eksekutif kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian prestisius ini mengukuhkan dominasi Sulut yang berhasil meraih opini WTP selama 12 kali berturut-turut. Kendati demikian, Gubernur mengingatkan bahwa prestasi ini adalah tanggung jawab moral yang besar.
”Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pernah menegaskan bahwa ‘Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain-main dengan uang rakyat’. Pesan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Opini WTP yang kita peroleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas,” tukas Gubernur.
“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” katanya.
Ia menambahkan bahwa inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong demi mendongkrak kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan. Namun, seluruh terobosan tersebut wajib berjalan di dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.
Sebelumnya Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, mengatakan di tengah dinamika pembangunan nasional dan tantangan perekonomian global yang semakin kompleks, tuntutan terhadap tata kelola keuangan negara yang efektif, transparan, dan akuntabel menjadi semakin penting.
“Efisiensi penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, serta integritas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kebutuhan mendasar yang harus diwujudkan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Silangen dalam paripurna yang dihadiri seluruh fraksi di DPRD Sulut.
Diakui Silangen, rapat paripurna hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
“Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia tidak hanya menjadi bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi bahan koreksi, penyempurnaan, dan penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah ke depan,” ungkap Silangen.
Rapat paripurna di gedung cengkih DPRD Sulut ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, serta perwakilan dari unsur mahasiswa yang turut mengawal jalannya transparansi publik. (Adv/Jerry)












