AgamaBerita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Pimpin Dukungan Sidang, Gbl Joyke Rambitan Kans Kuat Jabat Sekum di Sidang Raya KGPM XXXV

×

Pimpin Dukungan Sidang, Gbl Joyke Rambitan Kans Kuat Jabat Sekum di Sidang Raya KGPM XXXV

Sebarkan artikel ini
Gbl. Joyke Rambitan, S.Teol

KAWANGKOAN — Pelaksanaan Sidang Raya Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (SR KGPM) XXXV yang berlangsung di Sidang Solagratia Kiawa, Kawangkoan Utara, Minahasa, kini memasuki tensi krusial. Agenda pemilihan pengurus Pucuk Pimpinan (PP) dan Majelis Gembala (MG) periode 2026–2031 mulai mengerucutkan nama-nama figur kuat.

Dari sejumlah posisi strategis yang diperebutkan, konstelasi pemilihan Sekretaris Umum (Sekum) PP KGPM menarik perhatian besar. Gembala (Gbl) Joyke Rambitan, M.Teol mencuat sebagai salah satu kandidat paling diperhitungkan setelah berhasil meraup dukungan paling signifikan pada tahap penjaringan awal dari sidang-sidang otonom.

MANTOS

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 196 sidang yang memasukkan usulan, Gbl Joyke Rambitan sukses mengantongi dukungan dari 86 sidang. Angka ini menempatkannya di posisi teratas dalam daftar bakal calon Sekum, mengungguli figur-figur senior lainnya.

Gbl Joyke melampaui raihan James Posumah yang memperoleh 81 dukungan sidang, Tedy Lendo dengan 74 sidang, Alex Wongkar 57 sidang, serta Masroni dengan 31 sidang.

Bahkan, raihan dukungan Gbl Joyke ini melesat jauh di atas sang petahana Sekum, James Rumagit, yang kali ini hanya mendapatkan 54 dukungan sidang.

Meskipun mengantongi modal awal yang sangat kuat dengan memimpin perolehan dukungan sidang otonom, langkah Gbl Joyke Rambitan menuju kursi Sekum tetap harus melewati fase penentuan di bilik suara.

Sesuai mekanisme Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) KGPM, dukungan awal dari 240 sidang otonom di seluruh Indonesia ini belum menjadi jaminan mutlak. Penentu kemenangan sesungguhnya berada di tangan para peserta yang memiliki hak suara sah sebagai majelis perutusan.

Para pemilih ini terdiri dari unsur Pimpinan Majelis Sidang (PMS), Badan Pimpinan Sidang (BPS), dan Badan Pengawasan dan Perbendaharaan Sidang (BPPGS), di mana setiap “sidang besar” atau jemaat dengan jumlah banyak dapat mengutus maksimal hingga 10 orang personil yang memiliki hak suara.

Selain posisi Sekum yang dipimpin oleh Gbl Joyke Rambitan, SR KGPM XXXV juga menyajikan persaingan ketat di posisi top eksekutif lainnya Ketua Umum PP: mempertemukan tiga figur kuat, yakni petahana Gbl Dr Francky Londa, STh, MA (137 usulan), eks Sekum Gbl James Rumagit, MTh (122 usulan), dan mantan Ketua PP dua periode Gbl Tedius Batasina, STh (133 usulan).

Sementara untuk Bendahara Umum: petahana Pnt Victor Rompas masih mendominasi dengan 144 usulan, disusul Pnt Carles Lepar (102) dan Pnt Ivan Matu (73), serta Ketua Majelis Gembala (MG): petahana Gbl Vera Lintong, MTh memimpin jauh dengan 154 usulan sidang.

Hingga berita ini diturunkan, proses suksesi lima tahunan dari komunitas gereja yang dikenal historis sebagai “Gereja Perjuangan” ini masih terus berlangsung dengan dinamis di Kiawa Resort, Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan.

Akankah keunggulan dukungan sidang otonom mampu dikonversi oleh Gbl Joyke Rambitan menjadi kemenangan mutlak di tingkat utusan majelis? Dinamika di forum tertinggi KGPM ini masih sangat menarik untuk dinantikan.

Perlu diketahui, SR KGPM XXXV telah berlangsung sejak 29 Juni, dan akan berakhir 3 Juli 2026.

(**Jerry)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop