Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Sengketa Sejak Era 90-an Tuntas! Sinergi Tim Hukum Pemkot Bitung dan Bea Cukai Selamatkan Aset Negara

584
×

Sengketa Sejak Era 90-an Tuntas! Sinergi Tim Hukum Pemkot Bitung dan Bea Cukai Selamatkan Aset Negara

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Sebuah penantian dan perjuangan hukum yang panjang akhirnya membuahkan hasil manis.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) secara resmi menganugerahi Penghargaan BHAKTI CHANDRA PRATAMA kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung atas kontribusi luar biasa mereka dalam menyelamatkan aset berharga milik negara.

MANTOS

Prosesi penyerahan penghargaan ini digelar dalam Apel Khusus di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bitung, Senin (15/7/2026).

Apresiasi tertinggi ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor DJBC Sulawesi Bagian Utara Nomor KEP-166/WBC.18/2026.

Penghargaan tersebut menjadi simbol atas sinergi emas dan dedikasi tanpa batas kedua instansi dalam mengembalikan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa sebidang tanah seluas 1.112 m² ke pangkuan negara.

Dalam sambutannya, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bitung, Didit, mengungkapkan rasa haru sekaligus apresiasi mendalam kepada Tim Hukum Pemkot Bitung yang telah menjadi mitra strategis dalam memecahkan kebuntuan kasus yang sudah berjalan puluhan tahun ini.

“Setelah melalui perjuangan yang sangat panjang sejak tahun 90-an—di mana Dirjen Bea dan Cukai selalu kalah dalam tiap tingkatan peradilan—syukur alhamdulillah kali ini Tim Hukum Bea dan Cukai bersama dengan Tim dari Bagian Hukum Setda Kota Bitung akhirnya memenangkan perkara Peninjauan Kembali (PK). Berkat putusan ini, tanah tersebut bisa kembali secara sah dimiliki oleh Dirjen Bea dan Cukai,” tegas Didit.

Didit menambahkan, kemenangan di tingkat tertinggi (PK) ini mustahil tercapai tanpa adanya komitmen kuat, dukungan penuh, dan kolaborasi solid dari Tim Hukum Pemkot Bitung selama proses persidangan yang berliku.

Apresiasi BHAKTI CHANDRA PRATAMA dari Pemkot Bitung ini diraih secara khusus oleh:

Keberhasilan memecahkan rekor sengketa sejak era 90-an ini diharapkan menjadi suntikan motivasi baru.

Sinergitas kokoh antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah ini diharapkan terus terjaga demi mengamankan dan menyelamatkan aset-aset negara lainnya di masa depan. (VM)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado