MANADO — Warga Kabupaten Minahasa Utara kini bisa bernapas lega saat mengurus dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Di bawah komando pimpinan baru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut menjamin proses pengurusan PBG dapat rampung hanya dalam waktu satu minggu, dengan catatan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi secara lengkap.
Berdasarkan pantauan langsung di kantor Dinas PUPR Minut, Senin (20/7/2026), suasana pelayanan tampak tertib dan responsif.
Sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen menyampaikan kepuasan mereka atas layanan yang cepat, transparan, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Pemohon menegaskan tidak ada biaya siluman selain retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Sangat cepat pelayanan di Dinas PUPR. Saya lihat Kepala Dinas yang baru ini sangat tegas dan disiplin, bahkan ikut mengawal langsung pengurusan dokumen,” ujar salah seorang warga pemohon yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Marce Lidya Warouw, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa kecepatan layanan merupakan wujud komitmen instansinya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Pelayanan maksimal kami berikan kepada masyarakat. Kuncinya ada pada kelengkapan dokumen. Jika semua persyaratan terpenuhi, pasti pengurusan berlangsung cepat dan tidak ada yang ‘neko-neko’,” tegas Warouw saat ditemui di ruang kerjanya.
Warouw menambahkan, standar pelayanan ini berlaku adil untuk semua jenis permohonan, baik rumah tinggal pribadi maupun kawasan perumahan.
Alur birokrasi dipastikan sama dan tidak dipersulit selama berkas dinyatakan lengkap.
Sebagai Srikandi pertama yang menjabat sebagai Kadis PUPR di Tanah Tonsea, Warouw mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran resmi dan menghindari jasa perantara.
Masyarakat diminta datang langsung ke kantor Dinas PUPR tanpa melibatkan calo. Hanya ada pembayaran retribusi resmi negara/daerah.
Sejumlah pemohon di lokasi membenarkan bahwa alur pengurusan kini jauh lebih transparan dan tidak dipongpong.
Dengan terobosan ini, Dinas PUPR Minut membuktikan bahwa iklim pelayanan publik di Minahasa Utara makin modern, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (VM)












