Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Kejar Target 2 Bulan, Pansus DPRD Sulut Tuntas Bahas 15 Pasal Ranperda Perizinan Berusaha

845
×

Kejar Target 2 Bulan, Pansus DPRD Sulut Tuntas Bahas 15 Pasal Ranperda Perizinan Berusaha

Sebarkan artikel ini

MANADO — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha.

Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Dr. Toni Supit, MM, pembahasan lanjutan yang digelar di Ruang Serba Guna Lantai III Kantor DPRD Sulut, Senin (20/7/2026), menargetkan regulasi ini sah menjadi Perda dalam waktu dua bulan.

MANTOS

Toni Supit menegaskan, kedisiplinan waktu menjadi kunci utama agar payung hukum investasi di Sulut ini tidak berlarut-larut.

Dari total 63 pasal yang dirancang, Pansus telah berhasil merampungkan pembahasan 15 pasal krusial.

“Target kita Ranperda ini akan jadi Perda dalam jangka waktu dua bulan. Kita harus disiplin waktu dalam pembahasan,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mantan Bupati Sitaro ini menambahkan, meski mengejar target, kehati-hatian tetap menjadi prioritas.

Pembahasan dilakukan secara cermat agar tidak berbenturan dengan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen), sehingga melahirkan Perda yang kokoh dan aplikatif. (Jrp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado