MANADO — Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan alokasi anggaran daerah tepat sasaran terus dibuktikan. Gedung Cengkih, sebutan familiar kantor wakil rakyat tersebut dipadati serangkaian agenda, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Sulut. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 Berty Kapojos bersama Wakil Ketua DPRD Royke Anter serta dihadiri anggota komisi seperti Gracia Oroh, Haslinda Rotinsulu, Royke Roring, Yongkie Limen, Nick Lomban, dan Amir Liputo ini membahas usulan penerima bantuan Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Sulut Tahun Anggaran 2027. Dari jajaran eksekutif, Plt Kadis Perkimtan Reinhard Ronny Wariki hadir memaparkan rencana program kerja.
Maraton pembahasan dilanjutkan dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut di Ruang Rapat Paripurna. Agenda utama berfokus pada penyempurnaan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD yang juga Ketua Banggar Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Royke Anter. Jajaran legislatif diisi oleh Nick Lomban, Louis Schramm, Toni Supit, Amir Liputo, Vonny Paat, Henry Walukow, Pierre Makisanti, serta anggota Banggar lainnya. Sementara TAPD dipimpin langsung oleh Sekprov Sulut Tahlis Gallang, didampingi Kepala Badan Keuangan Clay Dondokambey dan jajaran Kepala SKPD.
Pembahasan berlangsung dinamis dan penuh dinamika kritis. Para legislator secara bergantian menyuarakan berbagai persoalan mendasar di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Sulut Royke Roring membuka interupsi dengan mendesak Dinas PUPR memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan. “Ruas jalan Salibabu, berdasarkan aduan masyarakat, belum pernah tersentuh pengaspalan sejak era kemerdekaan. Ini harus jadi prioritas PUPR. Selain itu, kondisi gedung DPRD—khususnya ruang paripurna yang sudah bocor—perlu direhabilitasi, serta pemasangan lampu jalan (PSU) harus lebih tepat sasaran,” tegas Royke.
Sorotan terhadap ketimpangan alokasi anggaran juga disuarakan Pierre Makisanti. Ia mempertanyakan arah penetapan plafon anggaran oleh TAPD yang tak kunjung menemui titik temu setelah berpekan-pekan dibahas. Menurutnya, alokasi untuk sektor krusial seperti Dinas Pertanian, Dinas PUPR, dan Dinas Sosial belum mencerminkan rasa keadilan anggaran.
Di sektor penanggulangan bencana dan riset, Nick Lomban menyuarakan pentingnya penguatan dana operasional respons cepat di BPBD sesuai amanat Perda Penanggulangan Bencana, serta dukungan anggaran bagi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) seiring naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut.
Penajaman analisis anggaran dipaparkan secara mendalam oleh Amir Liputo. Legislator Komisi 3 ini membeberkan sejumlah kejanggalan anggaran seperti di BPBD: anggaran dipangkas dari Rp300 juta menjadi Rp207 juta di TA 2027, padahal potensi bencana seperti karhutla di Minahasa Tenggara sangat tinggi, sarana kerja: fasilitas komputer di Barjas dan Biro Pembangunan sudah rusak parah hingga terpaksa meminjam, padahal bertugas mengawal pelaporan EPRA APBD/APBN, defisit Praskim dan Pertanahan: kebutuhan mencapai Rp25 miliar namun hanya terakomodasi Rp7 miliar, serta proyek strategis: kepastian anggaran pembebasan lahan Manado Outer Ring Road (MORR) III senilai Rp23 miliar mendesak untuk dituntaskan.
Tak kalah berkesan, perjuangan gigih Amir Liputo selama tiga tahun mengawal akses jalan menuju Gereja GMIM Sengginghilang, Kelurahan Bailang, akhirnya mendapat angin segar di era pemerintahan Yulius Selvanus. Politisi PKS ini menegaskan ketulusannya mengawal aspirasi umat tanpa memandang latar belakang.
Kondisi operasional RSUD ODSK juga menjadi sorotan tajam Ketua Komisi IV Vonny Paat. Srikandi PDI Perjuangan ini mengkritik alokasi anggaran gaji dokter dan tenaga medis yang hanya diplot hingga bulan Juni–Juli. “Mengapa gaji nakes hanya dianggarkan untuk 6 bulan dan sisanya harus menunggu APBD Perubahan? Ini sangat berbahaya. Jika dokter dan perawat mogok, pelayanan terganggu dan pasien dirugikan. RSUD ODSK adalah aset Pemprov Sulut, tidak bisa begitu saja diserahkan ke swasta. Harus ada penanganan serius,” seru Vonny.
Menanggapi berbagai koreksi kritis tersebut, Sekprov Sulut Tahlis Gallang menjelaskan bahwa tata kelola APBD Sulut tetap berpatokan teguh pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Skala Prioritas: Pemprov tidak ragu mencoret usulan non-prioritas demi kepentingan publik. “Contohnya pengadaan mobil dinas di ESDM kita coret karena keterbatasan anggaran,” jelas Tahlis.
Solusi RSUD ODSK, Tahlis meluruskan bahwa anggaran RSUD ODSK diawali dengan skema full coverage. Namun, lantaran transisi fleksibilitas status BLUD, terjadi penyesuaian teknis antara honor nakes dan pengadaan obat. Pemprov memastikan kebutuhan operasional dan obat-obatan telah diinventarisasi, dan kekurangannya akan ditutupi melalui subsidi APBD Perubahan. Pembahasan KUA-PPAS TA 2027 ini dijadwalkan berlanjut pada pekan depan untuk dirampungkan dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara. (Advetorial/Jrp)












