MANADO — Setelah melalui rangkaian negosiasi dan pembahasan yang berlangsung alot, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 akhirnya resmi disepakati. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Pemprov dan DPRD Sulut pada Rapat Paripurna, Jumat (14/8/2026).
Sebelumnya, penandatanganan dokumen penting ini sempat tertunda dari agenda awal yang dijadwalkan. Penundaan terjadi akibat alotnya perdebatan dan dinamika pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen yang memimpin rapat membenarkan bahwa kesepakatan baru berhasil dicapai setelah kedua pihak merampungkan serangkaian penyesuaian anggaran secara intensif.
Meski proses perancangannya diwarnai negosiasi ketat akibat keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemprov dan DPRD Sulut akhirnya mencapai titik temu. Kesepakatan ini kini menjadi pijakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melangkah ke tahap penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
Hadir Gubernur Yulius Selvanus didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay. (Jrp)












