MANADO — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa perubahan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 wajib berorientasi pada program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Yulius saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026 di Manado, Rabu (02/09/2026) pagi.
Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa alokasi belanja daerah harus diarahkan secara lebih fokus, responsif, dan tepat sasaran.
Sektor prioritas yang disasar meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan infrastruktur strategis, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional,” ujar Gubernur.
Tak hanya pelayanan dasar, Gubernur juga mendorong agar pemanfaatan sumber daya finansial daerah mampu memicu geliat ekonomi di tingkat bawah tanpa adanya pemborosan.
“Anggaran daerah harus menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta investasi daerah,” tegas Gubernur yang hadir didampingi Wagub Victor Mailangkay.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
(Jrp)












