MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menetapkan agenda kerja pimpinan dan anggota dewan untuk periode Oktober 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Senin (5/10/2026).
Rapat ini digelar guna memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan terarah.
Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., hadir mendampingi pimpinan serta anggota Banmus dalam pembahasan tersebut.
Agenda utama yang dirumuskan meliputi pematangan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) komisi, kunjungan kerja, persiapan mekanisme persidangan, hingga sinkronisasi jadwal antar-alat kelengkapan dewan untuk mencegah benturan kegiatan.
Penetapan jadwal secara matang ini menjadi pijakan agar seluruh program kerja kedewanan terlaksana maksimal.
RDP komisi disiapkan sebagai wadah menyerap aspirasi warga serta memanggil pihak eksekutif, sementara kunjungan kerja ditujukan untuk menghimpun data lapangan sebagai bahan evaluasi kebijakan pembangunan di Sulawesi Utara. (Jrp)












