banner 600x160
Hukum & KriminalTalaud

Polsek Beo Ciduk Pelaku Penganiayaan Pakai Benda Tajam

×

Polsek Beo Ciduk Pelaku Penganiayaan Pakai Benda Tajam

Sebarkan artikel ini


SULUT,Manadonews.co.id-.Polsek Beo mengamankan pria berinisial PM alias Bote (21), oknum warga Beo, Talaud, atas kasus penganiayaan menggunakan benda tajam terhadap Rian Tomelo (16), warga pendatang asal Gorontalo, Senin (02/11/2020) siang.

MANTOS

Kejadiannya di rumah keluarga Mokodompis, warga Kelurahan Beo, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud. Siang itu korban sedang berada di dalam kamar.

Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah dan mendekati korban. Kemudian mengeluarkan sebuah benda tajam yang terbuat dari tulang ekor ikan pari, dan langsung menusuk ke arah punggung korban. Refleks, korban pun menghindar namun benda tajam tersebut kena di bagian tengkuk.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang membenarkan kejadian tersebut.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Lanjut Ipda Johan Atang, pelaku beraksi dalam keadaan mabuk miras (minuman keras).

“Pelaku beserta barang bukti lalu kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
(*/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11