
MANADO, MANADONEWS – Meminimalisir kemacetan di Kota Manado, Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan razia kendaraan yang parkir sembarangan alias di area terlarang.
Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di jalur Sam Ratulangi, Senin (7/11) ditilang oleh petugas.
Tindakan tegas diambil lantaran pengemudi memarkir kendaraan di area yang telah ada tanda ‘Dilarang Parkir’ di sepanjang jalur ini.
“Kiranya bisa memberikan efek jera kepada masyarakat yang dengan sengaja melanggar aturan,” kata salah satu petugas.












