Berita TerbaruNasional

Menteri Sofyan Djalil Berharap Masyarakat tidak Salah Paham soal Sertifikat Elektronik, Ingatkan Ini

×

Menteri Sofyan Djalil Berharap Masyarakat tidak Salah Paham soal Sertifikat Elektronik, Ingatkan Ini

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Webinar “Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” menghadirkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tersaji dengan baik, Kamis (4/2/2021), di Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menjamin tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.

MANTOS MANTOS

Webinar ATR/BPN yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 ini, dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari.

Ketua Umum PWI Pusat dalam sambutannya memuji langkah dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Termasuk dalam penerbitan sertipikat elektronik.

“Apalagi sudah ada jaminan dari Pak Menteri,” demikian antara lain disampaikan Atal Sembiring Depari, yang saling menyapa dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Baca Juga:  Denpom XIII/2 Palu Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving 2025

Webinar ATR/BPN dengan tuan rumah penyelenggara PWI Provinsi DKI Jakarta ini, menghadirkan pembicara utama Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Juga dihadiri oleh stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan (sekaligus Juru Bicara), Taufikul Hadi.

Dalam kata pengantarnya, Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat (sertifikat elektronik).

“Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Sofyan Djalil.

Menurut Sofyan Djalil, produk elektronik, termasuk sertifikat tanah, justru paling aman.

Dia memberi contoh, dulu bank memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada lagi.

Begitu juga dalam pasar saham tak ada lagi lembar saham yang harus diteken, tetapi sudah berubah menjadi sertifikat saham digital.

Baca Juga:  A Decade to Optimize Growth: BSS Parking Annual Meeting 2025 Fokus pada Optimalisasi dan Inovasi

“Kalau ada berita di masyarakat soal penarikan sertifikat tanah, itu salah kutip atau dikutip di luar konteks,” katanya.

Sofyan Djalil menambahkan, “BPN tidak akan pernah menarik seritifikat masyarakat.”

Sofyan Djalil mengingatkan masyarkat akan kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas ATR/BPN dan menarik sertifikat tanah.

Ketua Panitia Webinar ATR/BPN, Naek Pangaribuan, mengapresiasi partisipasi luar biasa dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan jajarannya.

Dia berharap, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan PWI Jaya untuk menyukseskan HPN 2021 terus berlanjut.

(JerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…