Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaManado

Gubernur Olly Dondokambey Larang ASN Tambah Cuti Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah

16
×

Gubernur Olly Dondokambey Larang ASN Tambah Cuti Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS.co.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengingatkan agar Apatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Kabupaten dan Kota se-Sulut untuk kembali masuk kerja usai menjalani cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

“Gubernur Olly Dondokambey berharap agar ASN se-Sulut Senin (17/5/2021) besok apel dan masuk kerja disatuan kerja masing-masing”ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut Femmy Suluh kepada media ini, Minggu(16/5/2021).

MANTOS

Dia menjelaskan pelanggaran atas hal ini akan diberi sanksi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 53/2010 tentang Disipilin PNS dan Peraturan Gubernur nomor  62/2020 tentang akuntabilitas kinerja ASN.

“Diharapkan seluruh pejabat eselon II dan pimpinan satuan kerja agar dapat mengecek kehadiran ASN di lingkungannya masing-masing dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.”tandas Femmy Suluh.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado