Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Partai Golkar almarhum Maikel Stiv Maringka kepada Daniel Dolfie Angkouw, Rabu (1/9/2021).
Pengangkatan anggota DPRD Manado berdasarkan SK Gubernur Sulut tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Di rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey ditandai dengan pengucapan sumpah janji jabatan.
Usai pelantikan, Daniel Dolfie Angkouw kepada awak media mengatakan pelantikan ini adalah momentum spesial.
“Pertama-pertama mengucap syukur kepada Tuhan. Sebagai wakil rakyat tugas saya sebagai legislatif yaitu maksimalkan tiga fungsi yakni membuat undang-undang, budgeting dan pengawasan pembangunan.
Tiga fungsi ini harus dioptimalkan
meski dalam situasi masih dalam kondisi pandemi. Saya yakin kita mampu berbuat untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Dolfie Angkouw yang pernah menjabat Ketua KPU Manado.
Turut hadir, anggota DPRD Manado, komisioner KPU dan Bawaslu Manado, serta undangan lainnya secara terbatas.
(Benyamin)