Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Ini Pendapat Akhir Wali Kota terkait Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon T.A. 2021

×

Ini Pendapat Akhir Wali Kota terkait Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon T.A. 2021

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan pendapat akhir Fraksi dan Laporan Banggar serta pendapat akhir Wali Kota terhadap raperda tentang Perubahan APBD T.A. 2021, Jumat (1/10).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL dihadiri Forkopimda Kota Tomnohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

MANTOS

Membawakan pendapat akhir, Wali Kota menuturkan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Tomohon yang berjalan dengan baik semakin nyata manakala hari ini akan menandatangani kesepakatan mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Diterima Profesor Starry Rampengan, RSUP Kandou Dapat Penghargaan Terbaik Bidang Layanan Saraf

“Meskipun disadari bahwa dalam tahapan pembahasan bersama pemerintah terjadi perbedaan pendapat, namun kami yakin dan percaya dinamika tersebut tujuannya adalah semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.

Selain itu, perbedaan pendapat selama tahapan pembahasan, lanjut Wali Kota, mencerminkan proses demokrasi yang berjalan dengan baik.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan bahwa proses ataupun tahapan pembahasan yang telah kita lalui bersama terkait Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon telah dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Senduk memeparkan komposisi perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana telah disepakati dalam pembahasan.

Untuk pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar RP. 658.510.614.314,- Belanja daerah diproyeksikan sebesar RP. 767.790.119.433,- Dan pembiayaan netto sebesar RP. 109.279.505.119,- yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Sangihe Dorong Pendidik PAUD Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi kami yang tinggi kepada saudara Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, beserta seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat atas segala upaya yang telah dijalani bersama dengan pemerintah daerah terlebih khusus dalam konteks pembahasan Ranperda mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini,” ucapnya,

Wali Kota berharap perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik dan seoptimal mungkin sehingga roda pemerintahan di Kota Tomohon dapat senantiasa berjalan dengan baik.

“Termasuk untuk memastikan pencapaian program prioritas nasional, provinsi Sulawesi Utara dan khususnya pencapaian program prioritas daerah Kota Tomohon dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21