Manadonews.co.id- KOTAMOBAGU – Hukum Tua Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara berkunjung ke Kotamobagu, Jumat (28/1/2022/).
Kunjungan yang dipimpin Hukum Tua Shinta Kasso, Ketua BPD dan Perangkat Desa Winuri tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, di Aula Rumah Dinas Wali kota.
Untuk diketahui, kunjungan Hukum Tua beserta rombongan dari daerah Minut tersebut dalam rangka studi komparasi terkait pengeloaan sampah di TPA Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kotamobagu dalam Dahasa Adat daerah kami, Dega Niondon Komintan,” ucap Tatong Bara dalam sambutannya.
“Kami merasa bangga atas kunjungan Hukum Tua dan seluruh rombongan di Kota Kotamobagu,” sambungnya.
Melalui kesempatan tersebut, Tatong pun menyampaikan gambaran singkat tentang wilayah Kota Kotamobagu, di mana berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di yang ada di sejumlah desa dan kelurahan, termasuk fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kotamobagu, yang menggunakan system sanitary landfill.
“TPA Kotamobagu adalah satu-satunya TPA di Bolaang Mongondow Raya, yang menggunakan system sanitary landfill, jadi sampahnya tidak akan merusak lingkungan,” ujar Tatong.
Untuk diketahui, kunjungan kerja dalam rangka Studi Komparasi terkait pengeloaan sampah pada TPA Kotamobagu.
Turut hadir, Asisten 1 Pemkot Kotamobag Teddy Makalalag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Irawan Ginoga, para Camat, serta Sangadi se Kota Kotamobagu. (St)












