Manado,MANADONEWS.co.id- Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII-I Manado melaksanakan sosialisasi tentang aturan mengemudi atau berkendaraan bagi prajurit TNI yang bertugas sebagai pengemudi, Rabu (2/2/2022) di aula Kusno Danupoyo Makorem 133/Nani Wartabone, Gorontalo.
Adapun kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 75 Prajurit yang bertugas sebagai pengemudi di satuan jajaran Korem 133/Nani Wartabone itu dihadiri oleh Para Kasi Kasrem dan Kabalak Aju 133/Nani Wartabone, Dandenhubrem 133/Nani Wartabone Letkol Chb Hizar Panusunan Silaen, Pasilogrem 133/Nani Wartabone Mayor Kav Budiman, Dandenmarem 133/Nani Wartabone Kapten Inf Suthan Lagalo dan para Perwira Korem 133/Nani Wartabone.
Pelaksanaan sosialisasi ini dibuka oleh Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo Kompol Nusron dan Pasi Gakkum Denpom XIII-I Manado Kapten Cpm Sunanto.
Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim dalam sambutannya antara lain mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para prajurit TNI yang berprofesi sebagai supir agar senantiasa berhati hati dan lebih memahami serta meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan kendaraan.
Jenderal bintang satu Almamater Akmil 1992 itu menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari direktif penyelenggaraan tahun anggaran 2022 yang diturunkan oleh Mabes TNI yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Militer dan kita kerjasama dengan Polda Gorontalo dalam hal ini Ditlantas Polda Gorontalo.
“Diharapkan kegiatan seperti ini kedepannya para driver akan semakin baik, tertib dan disiplin dalam berlalu lintas dan mengendarai kendaraan.”ujar Amrin.
Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo Kompol Nusron dalam paparannya menguraikan beberapa hal penting, yakni terkait dengan Persiapan sebelum mengendarai kendaraan dinas, pemahaman tentang pentingnya tertib Lalu lintas dijalan raya dan pengenalan arti Warna Marka jalan serta peraturan lalu lintas lainnya.
Ditempat yang sama Pasi Gakkum Denpom XIII-I Manado Kapten Cpm Sunanto dalam materinya Etika berkendara disimpang dan bundaran jalan itu menyampaikan aspek hukum dan fungsi jalan raya, faktor penyebab kecelakaan, kewajiban kepemilikan SIM serta hak dan kewajiban pengemudi kendaraan bermotor secara administrasi dan teknis.(Regina.TS)












