Manado – Ratusan masyarakat Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penyerahan 20 hektar tanah kepada Kementerian Pariwisata.
Hal ini terungkap pada aksi damai masyarakat di sekretariat DPRD Sulut jalan raya Kairagi-Maumbi, Kamis (3/2/2022) siang, meskipun diguyur hujan.
Koordinator aksi Denny Tumey mengatakan, lahan garapan seluar 20 ha tersebut merupakan mata pencarian masyarakat petani.
“Masyarakat banyak sementara lahan yang tersisa tinggal sedikit. Masyarakat petani menyandarkan kehidupan di lahan 20 hektar itu, dikarenakan kondisi tanah lainnya di Kalasey Dua banyak jurang dan berbatu,” jelas Denny Tumey.
Masyarakat, lanjut dia, akan berjuang mempertahankan lahan tersebut, menolak negosiasi termasuk ganti untung yang dijanjikan pemerintah.
“Intinya lahan itu sumber kehidupan. Orang tua kami sudah mendiaminya sejak 1932. Tugas negara kan mengamankan lahan bukan memiliki. Kami telah lebih dulu berada di sana,” tegas Denny.
Denny menambahkan, sebelumnya pemerintah telah mengambil alih puluhan hektar tanah menyerahkan kepada instansi pemerintah lainnya.
“Ke Brimob 20 hektar, Bakamla 7 hektar dan rumah sakit 6 hektar. Di tambah 20 hektar lagi untuk kementerian pariwisata, nasib kami bagaimana?” Kata Denny.
Diketahui, aksi damai masyarakat Kalasey Dua diterima anggota DPRD Melky Pangemanan dan Fabian Kaloh didampingi Sekwan Gladdy Kawatu.
(JerryPalohoon)