Manado – Dalam rangka menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI, Kodam XIII/Merdeka melaksanakan upacara gelar Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wirana Prasetya Budi, Rabu (23/2/2022) di Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka.
Kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi ini mulai dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022 yang dibuka langsung oleh Irjen TNI Letjen TNI Bambang Suswantono secara virtual itu dengan mengusung tema “Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2022 Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit Guna Mendukung Tugas Pokok TNI Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Maju”.
Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI Bambang Suswantono mengatakan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tentang penyelenggaran tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI baik TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara merupakan tugas Polisi Militer untuk memelihara, menegakkan hukum dan disiplin serta tata tertib di lingkungan TNI.
Pada pelaksanaannya Puspom TNI sebagai supervisi fungsi kepolisian militer dan juga bertindak selaku koordinator dalam menyusun rencana operasi kepolisian militer TNI yang diantaranya penegakkan hukum, penyelidikkan kriminal dan tata tertib serta disiplin di lingkungan TNI.
Dalam hasil pengevaluasian pada operasi tahun sebelumnya dan masukan dari para unsur pimpinan TNI maka berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/97/I/2022 Tanggal 19 Januari 2022 tentang perintah kepada Komandan Puspom TNI untuk menyelenggarakan upacara gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2022.
Pada kesempatan itu Panglima TNI sebagai pemegang wewenang komando dan pengendalian operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2022, menekankan diantaranya sebagai berikut :
– Seluruh personel Polisi Militer yang terlibat dalam operasi Gaktib dan Operasi Yustisi 2022 memahami tujuan dari operasi yang dilaksanakan adalah untuk mewujudkan disiplin dan kepatuhan hukum setiap prajurit TNI disegala tingkatan dan di seluruh wilayah NKRI.
– Jangan pernah menjadikan kegiatan operasi sebagai rutinitas yang pada akhirnya tidak bermakna dan tanpa hasil akan tetapi operasi harus dilaksanakan dengan keseriusan dan tanggung jawab, sehingga Supremasi Hukum di lingkungan TNI dapat terwujud yang pada akhirnya akan berkontribusi dalam terwujudnya Tugas Pokok TNI.
– Dalam melaksanakan operasi, aparat Polisi Militer harus menunjukkan jati diri selaku penegak hukum yang tegas, profesional, proporsional dan berwibawa, akan tetapi tetap bersikap humanis.
– Optimalkan fungsi penyelidikan kriminal dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana dan tidak perlu ragu melakukan fungsi penegakan hukum terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran.
– Utamakan pelaksanaan operasi di wilayah dilaksanakan dengan pola integrasi antar Angkatan/gabungan, sehingga operasi akan berjalan secara efektif dan efisien dengan hasil yang optimal.
– Para Komandan Satuan di wilayah agar memahami dan mendukung pelaksanaan operasi dan selaku Ankum/Papera dapat melaksanakan fungsinya dalam memastikan pemberian sanksi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo kepada Manadonews.co.id via pesan berbasis Whats up menyampaikan berdasarkan Petunjuk Operasi (Jukops) Nomor : 02/Jukops/Pomad/2022 tentang Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI AD TA 2022 tanggal 3 Januari 2022, operasi Gaktib yustisi Polisi militer 2022 dilaksanakan selama satu tahun anggaran terhitung mulai tanggal 01 Januari sampai dengan 31 Desember 2022.
“Pada pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi nanti kita memberikan sosialisasi pemahaman kepada seluruh anggota Prajurit tentang hukum dan pelanggaran serta akan dilakukan penegakkan,” ungkap Komandan yang berplat dinas 34-XIII.
Dia menjelaskan didalam pelaksanaannya dilaksanakan oleh seluruh satuan jajaran Pomdam XIII/Merdeka yang berada di wilayah hukum Kodam XIII/Merdeka yang meliputi propinsi Sulut Pomdam Xlll/Merdeka dan Denpom XIII/1 Manado dan jajarannya di wilayah hukum korem 131/Santiago, Denpom XIII/2 dan jajarannya diwilayah hukum Korem 132/Tadulako serta wilayah hukum Korem 133/Nani Wartabone dan jajarannya oleh Subdenpom XIII/1-2 Gorontalo.
Kegiatan ini ditandai dengan Penyematan pita tanda Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA. 2022 dan Pembacaan Tekad.
Turut hadir Danlantamal VIII Manado Brigjen (Mar) I Wayan Ariwijaya, Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Hengky Yuda Setiawan, Asrendam XIII/Merdeka Kolonel Inf Tri Handoko, Para Asisten Kasdam dan Kabalak Kodam XIII/Merdeka, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Tr, Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Marlien Tawas, Danyonif Raider 712/Wiratama Letkol Inf Topan Angker, para Dansatpom TNI, Kapok Ormil Otmil IV-18 Manado Letkol Laut (KH) dan para tamu undangan.(Regina.TS)












