BITUNG, Manadonews.co.id – Wali Kota Bitung Maurits Mantiri didampingi Asisten I pemkot setempat Julius Ondang melakukan penandatanganan nota kesepakatan sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung terkait penggunaan aplikasi Si Tuna Super yang berlangsung di ruang Sarundajang kantor Walikota, Rabu 16/03-2022.
Dalam sambutan, Mantiri mengatakan penandatanganan ini adalah suatu trobosan baru.
“Aplikasi Si Tuna Super di buat dengna tujuan untuk melakukan pendataan kepada warga asing yang tidak memiliki dokumen.
Namun memberikan pemerintah daerah kemudahan untuk mengurus warga asing tanpa dokumen ini juga menjadi pelengkap untuk mewujudkan kota bitung menjadi kota Digital,” ungkap Mantiri.
Diingatkan juga kepada para camat untuk berkosultasi dengan pihak imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut agar penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”tutur Walikota.
Untuk diketahui, yang hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan sinergi plt kemenkumham sulut bpk. Jhony simamora, S.IP, M.Si, kepala devisi imigrasi kemenkumham sulut ibu. Yunita sitorus bersama jajaran, kepala kantor imigrasi kelas ii tpi bitung bpk. Paulus h. Kuscahyono serta jajaran, kepala bagian kerjasama Rio karamoy S.STP, M.Si, kepala bagian hukum Budi Kristiarso, kepala bagian pemerintah Stela Mangkey, para Camat serta Staf Khusus. (***/Rocky)












