Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaPemerintahan

Kepentingan Warga Jadi Alasan Hukum Tua Ronny Lumentut Tambah Jumlah KPM BLT

×

Kepentingan Warga Jadi Alasan Hukum Tua Ronny Lumentut Tambah Jumlah KPM BLT

Sebarkan artikel ini
Ronny Lumentut

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Tahun 2022 ini menjadi tahun tanpa pembangunan infrastruktur di Desa Winangun Atas, Kecamatan Pineleng,

Bukan tanpa alasan namun fakta itu dilatarbelakangi oleh komitmen Hukum Tua Ronny Lumentut, mengutamakan pembangunan kemasyarakatan, dalam hal ini memfokuskan anggaran desa untuk kepentingan keluarga.

MANTOS MANTOS

Hantaman pandemi Covid19 yang msih berlangsung hingga saat ini, di bawah kepemimpinan Ronny Lumentut, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) mengalami kenaikan atau ditambah.

“Di tahun 22021 jumlah KPM sebanyak128, tetapi dengan pertimbangan pandemi masih berlangsung, jumlah KPM naik menjadi 160 atau bertambah 32 KPM,” terang Lumentut kepada manadonews.co.id, Jumat (18/03/2022).

Saat ini proses perampungannya, lanjut Lumentut, sedang diupayakan agar segera disalurkan.

Baca Juga:  Program TMMD Ke-124 RTLH Capai 66,9 Persen

“Penyaluran kalau bukan akhir Maret ini, awal April,” ucapnya.

Keputusan untuk lebih memfokuskan penggunaan anggaran dengan mengutamkan kepentingan per keluarga, oleh Lumentut, lantaran faktor ekonomi masyarakat yang terbilang ‘terpuruk’ sejak era Pandemi.

“Tentu aja pemerintah desa tidak bisa mengabaikan hal itu. Warga punya kebutuhan dan pemerintah berkewajiban menidaklanjutinya,” tandasnya.

Figur yang akan maju sebagai kandidat Hukum Tua pada Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun ini pun meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol keseehatan dalam beraktifitas.

“Meski kasus Covid19 mengalami tren menurun, bukan berarti kita tidak berhati – hati dalam beraktifitas,” pesannya.

Fian Kaunang

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600