Uncategorized

FDW- PYR Paparkan Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah T.A. 2021 di Rapat Paripurna DPRD

×

FDW- PYR Paparkan Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah T.A. 2021 di Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

AMURANG, MANADONEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH diwakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel dalan rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati dan Wakil Bupati Minsel Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3/ 2022), bertempat di Ruang Rapat DPRD.

Bupati Minsel dalam sambutan yang dibacakan Wabup PYR menyampaikan LKP ini merupakan progress report terhadap pelaksanaan urusan ware dan urusan pilihan yang dicapai selama tahun anggaran 2021.

MANTOS

LKP in dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2018 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka memperoleh rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan demi kemajuan Kabupaten Minsel.

“Terkait pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan adalah hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang didukung penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama bahu membahu, berpartisipas dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah kita,” urai Bupati dalam sambuatn tertulis.

Perihal penyampalan pokok-pokok pikiran DPRD, kata Bupati FDW, memiliki peran yang vital dalam pelaksanaan pembangunan.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini tentunya akan dapat memperkaya informasi, pemahaman dan cara berpikir kita, sehingga dharapkan nantinya akan benar-benar mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam berbagai bidang, tingkatan, maupun antar wilayah guna mempercepat akselerasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Selaku eksekutief, lanjut Bupati, akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, masukan dan pemikiran, teristimewa dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kita sungguh memahami dan menyadari, bahwa ada beragam aspirasi masyarakat yang belum terwuild, namun dalam keterbatasan, kita harus mampu memilih dan memilah, mana yang menjadi kenginan dan mana yang menjadi kerutuhan, dengan tetap berkomitmen apa yang kita buat adalah demi kemajuan dan peningkatan taraf hidup dan tingkat kesesahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan yang rita cintai,” tandas Bupati.

Harapannya, sinergitas dan komitmen ini dapat terus kita segarkan dan segar-mantapkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan keterlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal.

“Kiranya pimpinan DPRD yang terhormat dapat berkenan mengagendakan pembahasan terhadap LKP ini sesuai mekanisme yang berlaku demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang dan semoga setiap upaya dan kerja keras senantiasa mendapat tuntunan dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian dan sejahtera,” paparnya.

Adapun kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut

  1. Anggaran Pendapatan Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021 setelah perubahan sebesar 940 miliar 840 juta 805 ribu 907 rupiah dan terealisasi sebesar 918 miliar 458 juta 434 ribu 3 rupiah atau 37 koma 63 persen.
  2. Anggaran Belanja tahun 2021 setelah perubahan sebesar 954 millar 256 juta 127 ribu rupiah dan terealisasi sebesar 80 miliar 362 juta 417 ribu 996 rupian atau 83 koma 30 persen.
  3. Pembiayaan daeran tahun 2021. Untuk penerimaan pembiayaan daeran setelah perubahan menjadi sebesar 23 miliar 415 juta 321 ribu 954 rupiah dan terealisasi sebesar 100 persen.

Selanjutnya, dilihat dari pelaksanaan urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan pilihan, pelaksanaan fungsi penunjang urusan pemerintahan, pelaksanaan fungsi pendukung urusan pemerintahan, dan tugas pembantuan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Pada pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di tahun 2021 terdapat 28 program dankegiatan dengan alokasi anggaran sebesar 475 millar 439 juta 617 ribu 674 rupiah dan terealisasi sebesar 446 miliar 223 juta 247 ribu 759 rupaih atau 93 koma persen
  2. Pada pelaksanaan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar terdapat 32 program dan 73 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 51 miliar 790 juta 17 ribu 493 rupiah dan terealisasi sebesar 48 miliar 565 juta 766 ribu 701 rupiah atau 93 koma 74 persen.
  3. Pada pelaksanaan urusan pilihan terdapat 16 program dan 25 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 31 miliar 720 juta 822 ribu 596 rupiah dan terealisasi sebesar 30 miliar 977 juta 498 ribu 942 rupiah atau 97 koma 34 persen.
  4. Pada pelaksanaan fungsi penunjang urusan pemerintahan terdapat 21 program dan 70 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 431 miliar 668 juta 542 ribu 638 rupiah dan terealisasi sebesar 424 miliar 428 juta 60 ribu 825 rupiah atau 98 koma 32 persen.
  5. Untuk pelaksanaan fungsi pendukung urusan pemerintahan terdapat 3 program dan 7 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 34 miliar 772 juta 332 ribu 239 rupiah dan terealisasi sebesar 34 miliar 233 juta 638 ribu 370 rupiah atau 98 koma 45 persen.
  6. Untuk tugas pembantuan yang terdapat 1 program dan 1 kegiatan di tahun 2021 dengan anggaran sebesar 138 miliar 512 juta 627 ribu rupiah dan terealisasi sebesar 138 miliar 429 juta 903 ribu 834 rupiah atau 99 koma 94 persen

***/MK

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Uncategorized

Manadonews.co.id – Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjadi menegangkan saat interupsi di layangkan Tuuk Berkaitan akan hal itu Tuuk mengatakan Diskominfo membuat website…

Uncategorized

Minut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri panen perdana kacang batik yang dikelola Kelompok Tani di perkebunan HGU PTPN Pangisan, Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara,…

Uncategorized

Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai gereja di sela-sela Pembinaan Pegawai Gereja Jemaat, Wilayah dan Kostor GMIM Tahun 2024, di Christian Center, Rabu…